Contoh Kasus
Menurut Sumarni (1998), etika bisnis terkait dengan
masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada
kebenaran atau kejujuran berusaha. Memproduksi suatu barang bukan hanya sekedar
untuk memenuhi kebutuhan konsumen namun juga memperhatikan norma dan moralitas
dalam penciptaan suatu barang. Namun pada praktiknya, banyak pelaku bisnis yang
telah melanggar etika dalam berbisnis. Contoh kasus pelanggaran etika bisnis
adalah kasus oreo yang mengandung melamin.
Pada tanggal 27 september 2008, Departemen Kesehatan
Indonesia memastikan 6 dari 19 produk makanan impor dari Cina yang terdaftar di
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengandung melamin. Melamin adalah bahan kimia
yang biasa digunakan sebagai campuran pembuatan plastic. Menurut Kepala Badan
POM, produk oreo yang mengandung melamin itu merupakan produk yang di impor
dari Cina. Pada tanggal 16 september, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
memberitahukan bahwa produk makanan yang mengandung susu dari Cina mengandung
melamin. Untuk membedakan produk buatan dalam negeri dengan produk buatan luar
negeri adalah dengan melihat kode dikemasan produk, kode MD untuk produk buatan
dalam negeri sedangkan kode ML untuk produk buatan luar negeri.
Dalam kasus ini, perusahaan telah melanggar prinsip
etika bisnis yaitu prinsip kejujuran. Prinsip kejujuran menanamkan sikap
mengatakan apa yang dikerjakan, sedangkan perusahaan tidak mengatakan bahwa
produk yang mereka buat mengandung melamin yang membahayakan untuk tubuh.
Selain itu perusahaan telah melanggar prinsip saling menguntungkan, karena
dalam hal ini perusahaan telah merugikan konsumen. Dan terakhir perusahaan
telah melanggar prinsip integritas moral, dimana perusahaan tidak menghormati
harkat dan martabat konsumen.
Berdasarkan UU perlindungan konsumen, dalam kasus
ini perusahaan telah melanggar pasal 4
butir 1 “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang/jasa ”, butir 3 “hak atas informasi yang benar, jelas, dan
jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa”.
Sumber :
Sumarni, Murti, dkk. 1998. Pengantar bisnis. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar